Artikel ini adalah tulisan
Leopold P. Sibagariang.
Disalin dan diposkan oleh
Ricardo Parulian Sibagariang dengan perubahan seperlunya dari tanggapan Leopold P. Sibagariang pada artikel yang berjudul
SIAPAKAH MARTUASAME ITU SEBENARNYA.
PENGANTAR
Saya sampaikan terimakasih kepada Saudara-Saudara keturunan Raja Naipospos yang telah memberikan pernyataan dan/atau pendapat tentang tarombo Naipospos. Sumbangsih pemikiran itu adalah sebagai tanda kecintaan kepada persaudaraan sebagai satu keturunan Raja Naipospos. Ijinkan saya mengutip pendapat salah seorang keturunan Raja Naipospos bernama Hendry Lbn.Gaol dalam artikel yang berjudul TANGGAPAN SEKITAR POLEMIK MARGA KETURUNAN TOGA NAIPOSPOS DAN KETURUNANNYA, sebagai berikut ini.
- “Molo songon di au pribadi, ala nunga jaman internet on, molo tung pajuppa au tu dongan tubukku sian Toga sipoholon, molo uttua sian ahu, hujou ma ABANG, alai molo POSO dope, ANGGIA nikku do. Dang marterima bah i tusi,…..”
Itu adalah suatu pandangan tentang tarombo Naipospos. Mungkin, sebagian lain dari keturunan Raja Naipospos juga memiliki padangan demikian. Tetapi perlu dipertanyakan: Apakah tarombo Naipospos adalah sesuatu yang bisa diubah-ubah sesuai kepentingan, pandangan pribadi, situasi daerah dan perkembangan zaman? Atau, apakah tarombo Naipospos pada hakekatnya adalah satu yang bisa dirunut pada jati diri yang original dari khasanah dan kebiasaan bangso Batak?
TAROMBO NAIPOSPOS
Tarombo bangso Batak menyangkut garis vertikal yakni garis kelahiran hierarkis dan horisontal yakni garis keturunan mendatar dari satu “pomparan” (keturunan). Dalam tarombo bangso Batak kedua hal itu tidak dapat dipisahkan tetapi merupakan satu kesatuan. Tarombo Naipospos menjadi hangat dibicarakan karena memiliki perbedaan yang secara garis besar dapat dibagi dalam tiga versi, yaitu:
Versi Pertama:
Raja Naipospos (Martuasame) memiliki lima orang putera dari dua istri, yakni: Donda Hopol (Sibagariang), Donda Ujung (Hutauruk), Ujung Tinumpak (Simanungkalit), Jamita Mangaraja (Situmeang), dan Marbun.
Versi Kedua:
Raja Naipospos memiliki dua orang anak yakni “Toga” Sipoholon dan Toga Marbun.
Versi Ketiga:
Raja Naipospos memiliki dua orang anak yakni Marbun dan “Toga” Sipoholon.
TAROMBO, MENGAPA BERUBAH?
Keturunan Raja Naipospos memakai marga berdasarkan tarombo Naipospos, yakni: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang dan Marbun (Lumban Batu, Banjar Nahor, dan Lumban Gaol). Ada juga yang langsung memakai marga Naipospos. Biasanya marga Naipospos dipakai oleh Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit dan Situmeang.
Yang menjadi aneh adalah tak pernah keturunan Naipospos memakai marga Sipoholon. Dalam seluruh catatan marga-marga bangso Batak tak pernah ditemukan orang bermarga Sipoholon. Hipotesis bahwa tarombo Naipospos makin jelas diubah karena tidak mungkin ketiga versi tarombo di atas sama-sama benar.
Ada ungkapan bangso Batak yang mengatakan: “Litok aek di jae, tingkiron tu julu”. Setelah diteliti dengan saksama ada beberapa alasan mengapa terjadi perubahan dalam suatu tarombo Bangso Batak. Alasan parubahan itu menyangkut migrasi keturunan marga yang bersangkutan, padan, dan kepentingan atau dominasi suatu marga.
Migrasi
Tarombo adalah bagian penting dari jati diri bangso Batak. Jati diri bangso Batak bisa berubah sesuai migrasi mereka. Menurut Dr. Togar Nainggolan, OFM Cap. bahwa terjadi perubahan jati diri orang Batak Toba di daerah migrasi mereka. Beberapa contoh sebagaimana identitas sebagai bangso Batak berubah sesuai variasi di daerah migrasinya diuraikan di bawah ini.
Bangso Batak di Jakarta, pada satu sisi memiliki jati diri sebagai bangso Batak (kontinuitas) tetapi di sisi lain mengalami perubahan jati diri (dis-kontinutas) sebagai bangso Batak. Bangso Batak di Jakarta memiliki identitas baru karena dipengaruhi oleh konteks yang baru yakni masyarakat modern dan multikultural. Dalam kondisi tersebut tak terelakkan faktor kreativitas yakni mengkombinasikan unsur-unsur bangso Batak dengan unsur-unsur badaya lain. Perubahan identitas baru ini terutama dialami generasi kedua di Jakarta. Dalam pengertian tersebut, banyak bangso Batak di Jakarta mempertahankan makna horisontal tarombo yakni sebagai jalinan persaudaraan di antara satu keturunan tetapi sekaligus banyak bangso Batak di Jakarta menghilangkan makna vertikal tarombo (hierarki garis kelahiran) padahal itu juga bagian yang tak terpisahkan dari tarombo. Tidak terlalu penting siapa yang sulung atau siapa yang bungsu, pokoknya satu keturunan adalah bersaudara.
Beda lagi dengan bangso Batak di Bandung. Tidak seperti di Jakarta dengan multikultural. Tetapi di Bandung ada kultur dominan. Sunda adalah kultur dominan. Relasi sosial dan pendidikan dasar berdasarkan budaya dan bahasa Sunda. Nilai-nilai kultur dominan diinfiltirasi masuk dalam budaya-budaya minoritas yang berimigrasi ke Bandung. Karena itu banyak aspek budaya bangso Batak yang menyesuaikan diri dalam budaya setempat. Mereka menjadi bangso Batak “Sunda”.
Variasi yang lebih jauh adalah migrasi pertama bangso Batak ke daerah Melayu di pantai timur Sumatera. Migrasi bangso Batak pada waktu itu adalah kecil, orang per orang, masuk ke daerah Melayu di “Sumatera Timur”. Untuk menyesuaikan diri, mereka meninggalkan identitas sebagai orang Batak dan menganggap diri sebagai orang Melayu. Orang-orang Batak itu mengidentifikasi diri sebagai orang Melayu dan tidak melihat marga sebagai sesuatu yang penting sehingga banyak dari mereka meninggalkan marga. Tetapi bagi orang Melayu sendiri, mereka belum dianggap sungguh Melayu sebab mereka berasal dari orang Batak. Mereka disebut sebagai orang Batak Pardembanan.
Tarombo bisa diubah. Sebab, bisa saja ada orang Batak yang sadar dirinya sebagai bangso Batak baik di Jakarta, di Bandung, maupun di Pardembanan tetapi pemahaman mereka tentang tarombo sudah berubah alias tidak sama lagi dengan pemahaman tarombo di kampung halaman (bona pasogit). Migrasi membuat keturunan suatu marga tersebar dan menjauh sehingga akses kepada tarombo yang asli di bona pasogit menjadi makin berkurang.
Janji atau Padan
Tarombo juga bisa diubah karena janji (padan). Janji membuat adik berubah posisi menjadi abang sedangkan abang meletakkan dirinya menjadi adik.
- “ … adong do hea ala tarpaoto, manang ala tarpaksa gabe bali sihahan i tu angina ala marpadan…”
Demikian diungkapkan oleh Raja Patik Tampubolon, “Pustaha Tumbaga Holing: Adat Batak – Patik Uhum” Buku I dan II”
(Jakarta: Dian Utama dan Kerabat, cetakan ke-2 2002), hlm. 114.
Dalam konteks tersebut, janji (padan) mengubah tarombo dari yang se-ada-nya-”being” (de facto) menjadi yang diwajibkan (de jure).
Padan (janji) sering menggeneralisasi: dari satu (kelompok) marga berjanji menjadi milik seluruh rumpun dalam suatu keturunan. Misalnya, keturunan Raja Naipospos yang berpadan dengan Sihotang adalah Marbun. Tetapi dalam perjalanan waktu, bukan hanya Marbun lagi menganggap Sihotang sebagai saudara (dongan tubu) “sapadan” tetapi juga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit dan Situmeang. Mungkin juga demikian sebaliknya, padan dengan Marbun tersebut dianggap menjadi milik seluruh Raja Oloan, sebab pernah penulis berbicara dengan marga Naibaho dari Samosir. Marga Naibaho itu pun mengatakan bahwa Naipospos dengan Raja Oloan adalah saudara sepadan. Padan dapat membuat tarombo menjadi berubah karena generalisasi.
Disengaja
Pengubahan tarombo bisa juga disengaja oleh satu pihak, tanpa disepakati oleh pihak lain yang memiliki tarombo yang sama. Faktor-faktor pengubahan itu didorong oleh kekuasaan dan harga diri sebab yang bersangkutan memiliki banyak akses dalam kekuatan sosial baik karena banyaknya keturunan maupun karena kedekatan kepada penguasa dan penguasaan “ilmu” yang relevan termasuk kepandaian berbicara.
Kepandaian berbicara berperan untuk memberi alasan-alasan yang nampaknya menjadi logis tetapi tidak sesuai kenyataan (fakta).
- “. . . ala malo marhata-hata, dohot ala hagogoon dohot habolonon, gabe didok sihahaan ibana . . .” (Raja Patik, hlm.115)
Jadi dalam tatanan orang Batak, tarombo bisa berubah dan diubah sesuai faktor-faktor dan motivasi untuk mengubahnya sebagaimana diuraikan di atas. Perubahan tarombo Naipospos tidak sulit kita pahami dalam konteks tersebut. Uraian tersebut di atas membantu kita untuk memahami aneka ragam versi tarombo dalam Naipospos sekaligus mengujinya sehingga mencapai tarombo yang paling sesuai dengan jati diri bangso Batak.
JATI DIRI BANGSO BATAK
Yang menjadi pokok pertanyaan adalah manakah tarombo Naipospos yang paling sesuai dengan khasanah bangso Batak?
Jawaban atas pertanyaan tersebut di atas adalah versi pertama.
Raja Naipospos memiliki lima orang putera, yakni: Donda Hopol (Sibagariang), Donda Ujung (Hutauruk), Ujung Tinumpak (Simanungkalit), Jamita Mangaraja (Situmeang), dan Marbun. Beberapa alasan mengapa tarombo tersebut yang paling sesuai dengan kebiasaan Batak Toba diuraikan sebagai berikut:
1. Tarombo: Intisari Adat Batak
Tarombo bukan sesuatu aksesoris bagi bangso Batak. Seyogyanya tarombo bukan juga bisa di-design sesuai kepentingan seseorang dan kelompok. Tarombo menyangkut identitas, jati diri bangso Batak (habatahon).
- “Rimpun Adat Batak ima adat tarombo . . .”(Raja Patik, hlm. 118).
Tarombo tak terpisahkan dari adat Batak Toba tetapi merupakan bagian inti adat Batak Toba. Tarombo menyangkut segala segi kehidupan orang Batak Toba, menunjuk identitas dan keberadaan orang Batak Toba.
(Dr. Togar Nainggolan, Batak Toba Di Jakarta: Kontinuitas dan Perubahan Identitas; Medan: Bina Media, 2006, hal. 69)
Fondasi sistem sosial suku Batak Toba adalah tarombo.
(Johan Haselgren)
Dalam peristiwa adat yang terekam dari keturunan Raja Naipospos pada zaman awal adalah “ulaon adat” yang diprakarsai Sibagariang. Dimana undangan yang disampaikan ke marga Marbun salah waktunya, sehingga marga Marbun hadir setelah selesai pesta adat. Yang menjadi pokok masalah dalam “ulaon adat” yang sangat penting tersebut adalah penyepelean saudara dengan tidak diikutkan dalam ulaon adat tersebut. Perbuatan yang salah dalam peristiwa itu diceritakan oleh Sibagariang kepada keturunannya supaya tidak terulang hal demikian di kemudian hari tetapi menghargai dan merangkul semua adik-adiknya dalam ulaon adat.
Dalam peristiwa adat yang penting itu, tidak pernah diceritakan tentang perselisahan memperebutkan anak sulung antara marga Sibagariang dengan marga Marbun. Marga Sibagariang tidak pernah berubah warisan tarombo yakni sesuai versi pertama tersebut di atas. Kalau ada perselisihan tentang posisi anak sulung, maka tidak mungkin tidak disampaikan (diwariskan) pada keturunan Sibagariang khususnya dan Raja Naipospos pada umumnya sebab ulaon adat tersebut sangat membekas dalam kisah keturunan Raja Naipospos.
Jadi tarombo Naipospos tidak pernah dipermasalahkan pada keturunan Raja Naipospos pada masa awal sampai dengan waktu yang demikian lama sesuai versi pertama tersebut di atas.
2. Nama dalam Perspektif Batak
“No name is island”, diungkapkan dalam bahasa Inggris.
“Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang dan manusia meninggal meninggalkan nama” itulah ungkapan Indonesia.
Itu menunjukkan bahwa nama adalah penting dan menggambarkan diri seseorang yang terikat dengan kebersamaan (sosialitas).
Suku Karo memberi nama dengan versi spesifik. Mereka bisa memberi nama kepada anak-anaknya sesuai kondisi atau keadaan saat anak lahir. Hal-hal lahiriah (benda-benda) yang ada di sekitar mereka pun ikut menjadi pertimbangan untuk memberi nama kepada anak.
Untuk itu ada nama orang Karo: Tomat, Siang, Mangga, Malam, dan lain-lain. Semua itu mengandung makna yang luhur untuk menghargai dan mencintai manusia yang baru lahir sebagaimana dekatnya dengan benda dan keadaan tersebut dengan hidup manusia. Benda dan keadaan itu menjadi bagian dari hidup dan anak yang bernama itu pun menjadi bagian dari kehidupan keluarga.
“Ise goarmu?” Siapa namu? Pertanyaan itu muncul dalam bahasa Batak.
Itu menandakan supaya nama orang yang ditanya itu diketahui. Nama tidak pernah akan hilang . “Goar ndang jadi mago”.
Dalam keadaan perang, sipengunjung tak boleh diganggu demi nama orang yang dikunjungi, nama orang lain itu melindungi.
(J. Warneck, Kamus Batak Toba – Indonesia, terj. Leo Josten, OFMCap. 1997)
Bangso Batak memberi nama kepada anak dengan penuh cita-cita dan harapan, mengandung arti yang diperjuangkan, sekaligus menyingkap realitas. Nama mengandung makna hormat (salute) bagi orang Batak, karena itu anak-anak tidak boleh menamai orangtua secara sembarang.
Ompunta si Raja Napospos adalah manusia Batak yang menjunjung nilai dan harapan orang Batak dalam memberi nama kepada anak-anaknya.
“Ompunta i, ompu nabisuk doi, sabungan ni roha. Na marsangap na martua do i, na manjungjung adat, patik dohot uhum ni habatahon”. Karena itu, Raja Naipospos tidak mungkin lepas dari kebiasaan bangso Batak dalam memberi nama kepada anak-anaknya tetapi memberinya sesuai dengan habitus (common sense) bangso Batak sendiri.
Nama anak-anak Raja Naipospos adalah Donda Hopol, Donda Ujung, Ujung Tinumpak, Jamita Mangaraja, dan Marbun.
Sdr. Ricardo Parulian Sibagariang telah menguraikan makna dan arti nama anak-anak Raja Naipospos tersebut, karena itu dalam tulisan ini saya hanya mengintesifkan uraiain tentang makna dan arti Donda Hopol untuk menunjukkan bahwa Donda Hopol mengandung pengertian anak sulung.
Menurut J. Warnek (ibid), “Donda” mengandung arti dan makna lembut namun penuh wibawa. “Tali donda” berarti perekat. “Hopol” mengandung arti membungkus, merangkul dan melindungi. “Marhopolhopol” berarti berkumpul, berhimpun dan menyatu. Sedangkan arti dari “raja nipanhopoli” adalah raja, kepala pesta horja. Raja itu adalah kepala dari raja-raja suatu keturunan dalam beberapa perkampungan (“huta”) sekitar.
Jadi dalam pengertian tersebut di atas, nama Donda Hopol berarti orang yang penuh wibawa yang diharapkan merangkul, melindungi, dan menyatukan orang-orang lain di sekitarnya. Donda Hopol mengandung arti anak sulung sebab dalam kebiasaan bangso Batak, anak sulung diharapkan melindungi, mempersatukan dan memimpin adik-adiknya.
“Alana molo tung monding pe natorasna, holan sihahaan do na matean ama alai molo anggina i ndang na matean ama i, ala adong hahana songon ama tu anggina i”.
3. Huta
Walau ada dua pendapat tentang tempat makam Raja Naipospos, satu mengatakan di Sipoholon dan satu lagi mengatakannya di Dolok Imun tetapi semua mengakui bahwa “huta” permanen Raja Naipospos adalah Dolok Imun. Dolok Imun adalah tanah marga Naipospos, bona ni pinasa dan sekaligus bona pasogit. Huta itu mengandung makna religius sekaligus makna sosial.
(Bdk. Vergouwen)
Dolok Imun, Huta Raja – Naipospos
Makna Religius
Sebagai makna religius, Dolok Imun adalah tempat ritus untuk menghormati nenek moyang Raja Naipospos bagi keturunannya sejak lama sebelum agama masuk ke tanah Batak.
Sebab orang Batak Toba meyakini bahwa tanah marga dan nenek moyang adalah satu.
(Cunningham)
Roh nenek moyang Raja Naipospos ada di tanah, di huta Dolok Imun. Roh nenek moyang adalah berkat dan sumber hidup bagi orang Batak. Untuk itu dilaksanakan ritus-ritus memohon berkat dan doa di tanah nenek moyang. Dalam versi modern, di Dolok Imun keturunan Raja Naipospos melaksanakan partangiangan dan jubileum supaya Tuhan Yang Mahakuasa menyuburkan berkat kepada keturunan Raja Naipospos.
Makna Sosial
Sebagai makna sosial, huta Dolok Imun adalah pusat interaksi dan penyebaran keturunan (pomparan) Naipospos.
Adalah kebiasaan Batak Toba membuka huta pertama disamping sentrum (pusat) tanah nenek moyang adalah sihahaan, marga penguasa atau marga partano, kemudian mengikut pertambahan huta-huta lain, berserak, sesuai dengan pertambahan keturunan (marga) lain.
(Cunningham)
Dalam konteks pengertian Cunningham menjadi logis bahwa Huta Raja yakni huta ni Donda Hopol (Sibagariang) adalah huta pertama, huta anak sulung, huta partano, dan huta penguasa pada zamannya. Sebab paling dekat dengan sentrum tanah nenek moyang Raja Naipospos dan sesuai kebiasaan penyebaran bangso Batak. Donda Hopol yang tinggal di Huta Raja memiliki tanah yang luas, harta, dan sebagai penguasa di sekitarnya adalah merupakan implikasi dari posisi sihahaan yang dimilikinya.
Mungkin ada yang mengatakan bahwa Marbun berada di Bakara sehingga tidak mungkin membuka huta di sekitar Dolok Imun. Tetapi pada kenyataaanya bahwa Marbun pun ada di Dolok Imun sebagaimana Donda Hopol, Donda Ujung, Ujung Tinumpak dan Jamita Mangaraja. Sulit dibuktikan bahwa lebih dahulu marga Marbun di Bakara, baru kemudian datang ke Dolok Imun.
Jadi kalau Marbun anak sulung, mengapa tidak Marbun yang membuka huta pertama di sekitar Dolok Imun sesuai kebiasaan Batak tetapi justru Donda Hopol (Sibagariang)?
Lebih jauh, kalau seandainya Marbun adalah anak sulung dari istri kedua yang semula sembunyi-sembunyi maka cermin huta Marbun sebagai anak sulung tidak mungkin tidak tampil. Sebab dalam kebiasaan bangso Batak, beristri dua atau lebih adalah sesuatu yang biasa pada zaman itu sebagaimana dikatakan.
“. . . boru ni tulang jadi parjabu bona, imbang parjabu suhat, nahinabia parjabu sitaupar piring, nahinampi parjabu soding, . . . jala sonang be di angka hakna be”.
Posisi “imbang” adalah sah dalam kebiasaan Batak Toba pada masa lalu karena itu apabila jika Marbun adalah anak sulung Raja Naipospos maka huta Marbun akan menjukkan ciri-ciri huta Batak sebagai anak sulung. Tetapi ciri-ciri huta anak sulung justru ada pada huta Donda Hopol, bukan pada Marbun sesuai kebiasaan orang Batak yang membangun “parhutaan” pada zaman dahulu.
4. Raja
“Sian goarna tarida daina”.
Nama kampung (huta) pertama keturunan Raja Naipospos adalah Huta Raja. Bukti lain harajaon yang dipegang Donda Hopol (Sibagariang) adalah pesta horja yang dilaksanakan yang menjadi pemicu permasalahan Sibagariang dengan Marbun. Dalam tradisi Batak, horja dilaksanakan oleh raja horja dengan mengundang raja-raja serumpun (seketurunan) di kampung-kampung sekitar. Rupanya waktu yang disampaikan oleh Sibagariang kepada marga Marbun tidak sesuai dengan waktu yang sebenarnya sehingga marga Marbun hadir setelah pesta selesai.
Dalam tradisi Batak tentang “harajaon” dekat dengan pemahaman anak sulung. Hal itu bukan berarti bahwa selain anak sulung tidak boleh menjadi raja tetapi adik harus lebih dulu membuktikan kesaktiannya (kemampuannya) supaya boleh menduduki posisi harajaon. Prioritas anak sulung ditonjolkan dalam kebiasaan orang Batak sebagaimana diceritakan dalam pewarisan “sahala” raja dalam diri Patuan Bosar, Ompu Pulo Batu yang memangku harajaon Sisingamangaraja XII yang diceritakan sebagai berikut.
-
- Situan Nabolon, gelar Pallupuk, anak yang lebih dulu lahir dari Ompu Sohahuason, Raja Singa Mangaraja XI, menyampaikan “tona” (pesan) orangtuanya kepada raja-raja Parbaringin di Bius Patane, bona pasogit, tano Baligaraja bahwa Pallupuk adalah pewaris Harajaon Sahala Singa Mangaraja. Menurut “tona”, Raja Singa Mangaraja XI bahwa yang mewarisi harajaon adalah Pallupuk sebagai abang, tetapi tondi harajaon yang sangat menonjol dan luar biasa ada dalam diri adiknya Patuan Bosar, gelar Ompu Pulo Batu. Pengalihan harajaon itu bukan berlangsung begitu saja, tetapi harus dibuktikan dengan “kesaktian” yang luar biasa. Di depan raja-raja Parbaringin dan orang banyak, Ompu Pulo Batu membuktikannya bahwa ketangkasan dan “sahala harajaon” ada pada dirinya. Walaupun beliau sebagai adik, Ompu Pulo Batu mampu mendatangkan hujan yang sungguh lebat sedangkan Situan Nabolon, Pallupuk, sama sekali tidak memberi tanda apa pun di depan raja-raja Parbaringin dan orang ramai. Untuk pemangkuan “harajaon” itu pada adiknya dikatakan, “ . . . anggi di partubu, haha di harajaon”.
Tidak ada data yang terekam bahwa Sibagariang memegang harajaon sebagai raja horja karena suatu kelebihan (kemampuan) yang luar biasa tetapi itu diwariskan berdasarkan kebiasaan orang Batak yang cenderung mewariskan posisi “harajaon” kepada anak “sihahaan”. Kebiasaan itu adalah bahwa anak sulung menjadi raja horja mempersatukan dan memimpin raja-raja huta yang seketurunan di kampung-kampung sekitarnya.
KESIMPULAN
- Perubahan dalam tarombo Naipospos adalah:
-
-
-
- Pengaruh budaya lain (multikutural atau dominan kultural) bisa mengakibatkan akses kepada tarombo yang asli (vertikal dan horisontal) semakin minimal atau bahkan sama sekali hilang.
- “Padan” (janji) dapat menggeneralisasi: dari “padan” yang spesifik menjadi “padan” yang umum, dari beberapa marga di daerah Sipoholon (Hutauruk, Simanungkalit dan Situmeang) berpadan dengan Toga Marbun menjadi muncul “Toga” Sipoholon dan Toga Marbun atau Toga Marbun dan “Toga” Sipoholon. Pemakaian “Toga” Sipoholon erat kaitannya dengan “padan” tersebut.
- Mengatakan bahwa Marbun adalah anak sulung Raja Naipospos adalah akibat dominasi.
- Berdasarkan penggalian makna dan analisa atas kebiasaan adat, penamaan (goar), perkampungan (parhutaan), dan jabatan raja “horja” dalam bangso Batak dapat ditarik kesimpulan bahwa Donda Hopol (Sibagariang) adalah anak sulung Raja Naipospos.
- Perbincangan tentang tarombo Naipospos bukan perbincangan dogma atau feri-feri (menjadi perasaan “suka atau nggak suka”) adat Batak. Karena itu apabila ada analisa yang berbeda dari uraian tersebut di atas yang sungguh berangkat dari khasanah bangso Batak maka penulis sangat berterimakasih dan menerimanya sebagai bahan pembanding untuk menyempurnakan pemahaman tarombo Naipospos.
Pematangsiantar, 10 Juli 2009
Leopold P. Sibagariang
(Amani Mario Stefan)
Info dari admin
Penyusunan Silsilah Naipospos